Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
01 Sep 2009
Mengubah PP 34 TAHUN 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Mengubah PP 35 TAHUN 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Pengelolaan Barang Milik Negara Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tata Cara Pembayaran atas Tagihan kepada Pemerintah dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tata Cara Penyusunan, Pendanaan dan Pelaporan Rencana Kerja Tahunan dan Rencana Anggaran Belanja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.