Dokumen ini dicabut oleh
tentang Hibah Daerah
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
Tata Cara Penyaluran Hibah kepada Daerah
Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Daerah.
Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 10/KM.7/2024 tentang Penandaan Rincian Belanja Pendidikan Untuk Evaluasi Pemenuhan Belanja Wajib Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Jadwal Retensi Arsip Substantif Kementerian Keuangan