Dokumen ini dicabut oleh
PP 11 TAHUN 2015tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15855 (Release-34)
Dokumen ini mencabut
PP 27 TAHUN 2005tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2000 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Deaprtemen Perbubungan
Dokumen ini mencabut
PP 14 TAHUN 2000tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Perhubungan.