Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri dan Pembatalan Surat Keputusan Pensiun Pegawai Negeri pada Bekas Propinsi Timor Timur.
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
04 Nov 2013
Tanggal Pengundangan
04 Nov 2013
Tanggal Berlaku
04 Nov 2013 - s.d. Dicabut