Judul
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
16 Sep 2015
Tanggal Pengundangan
16 Sep 2015
Tanggal Berlaku
16 Sep 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2015, LN 2015 (212)