Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
15 Okt 2012
Tanggal Pengundangan
15 Okt 2012
Tanggal Berlaku
15 Okt 2012 - s.d. Dicabut