Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
08 Nov 2013
Dicabut dengan PP 71 TAHUN 2013 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).