Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
SE SE-05/PJ.3/1995
Judul
Penegasan Ketentuan Pasal 25 dan Pasal 26 Uu Nomor 6 Tahun 1983 tentang Kup Sebagaiman Telah Diubah dengan Uu Nomor 9 Tahun 1994
Nomor
5
Tahun
1995
Jenis Peraturan
Lainnya
Singkatan Jenis
LAIN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Tanggal Penetapan
14 Feb 1995
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
14 Feb 1995 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
BNews 5678, LL: 4 hal
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

