SE SE-05/PJ.3/1995 - Penegasan Ketentuan Pasal 25 dan Pasal 26 Uu Nomor 6 Tahun 1983 tentang Kup Sebagaiman Telah Diubah dengan Uu Nomor 9 Tahun 1994 | JDIH Kementerian Keuangan
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
SE SE-05/PJ.3/1995
Judul
Penegasan Ketentuan Pasal 25 dan Pasal 26 Uu Nomor 6 Tahun 1983 tentang Kup Sebagaiman Telah Diubah dengan Uu Nomor 9 Tahun 1994