SE SE-41/PJ.51/1995 - Pengenaan Ppn atas Penyerahan Listrik untuk Perumahan dengan Daya di atas 6.600 Watt (Seri Ppn 26-95) | JDIH Kementerian Keuangan
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
SE SE-41/PJ.51/1995
Judul
Pengenaan Ppn atas Penyerahan Listrik untuk Perumahan dengan Daya di atas 6.600 Watt (Seri Ppn 26-95)