Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Makamah Agung.
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Makamah Agung.
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Makamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
30 Des 1985
Mencabut UU 13 TAHUN 1965 tentang Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung.