Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
UU 27 TAHUN 2007
Judul
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Nomor
27
Tahun
2007
Jenis Peraturan
Undang-Undang
Singkatan Jenis
UU
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
17 Jul 2007
Tanggal Pengundangan
17 Jul 2007
Tanggal Berlaku
17 Jul 2007 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

