Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
15 Des 2022 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2022 (1274);9 Halaman