Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana
Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2009.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
12 Mei 2017 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2017 (692), LL 2017