Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur
Jenis
Peraturan Pemerintah
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Tgl. Berlaku
16 Des 2008 - s.d. Dicabut