DiubahTerbaruDokumen ini diubah olehUU 16 TAHUN 2025tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
DiubahDokumen ini diubah olehUU 1 TAHUN 2025tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
DicabutDokumen ini dicabut olehUU 6 TAHUN 2023tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
MengubahDokumen ini mengubahUU 7 TAHUN 1991tentang Perubahan atas Undang-Undang No.7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
MengubahDokumen ini mengubahUU 10 TAHUN 1994tentang Perubahan atas Undang-Undang No.7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1991
MengubahDokumen ini mengubahUU 17 TAHUN 2000tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
MengubahDokumen ini mengubahUU 36 TAHUN 2008tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
MengubahDokumen ini mengubahUU 8 TAHUN 1983tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
MengubahDokumen ini mengubahUU 11 TAHUN 1994tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
MengubahDokumen ini mengubahUU 18 TAHUN 2000tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
MengubahDokumen ini mengubahUU 42 TAHUN 2009tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
MengubahDokumen ini mengubahUU 36 TAHUN 2000tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang.
MengubahDokumen ini mengubahUU 2 TAHUN 2012tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.