JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Undang-Undang Pajak Penghasilan | Undang-Undang PPh

    Undang-Undang Pajak Penghasilan yang selanjutnya disebut Undang-Undang PPh adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan

    Ditemukan dalam 9/PMK.03/2021
    Sekretaris Jenderal

    Sekretaris Jenderal adalah Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.

    Ditemukan dalam PERPRES 49 TAHUN 2012
    Instansi/lembaga terkait

    Instansi/lembaga terkait adalah instansi/lembaga yang terkait dengan penanggulangan bencana.

    Ditemukan dalam PP 22 TAHUN 2008
    Usaha Penangkapan Ikan

    Usaha Penangkapan Ikan adalah kegiatan untuk memperoleh ikan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, mengolah atau mengawetkannya untuk tujuan komersial di perairan yang tidak termasuk dalam kawasan pembudidayaan.

    Ditemukan dalam PP 19 TAHUN 2006 dan PP 62 TAHUN 2002
    Komitmen tahunan kontrak tahun jamak

    Komitmen tahunan kontrak tahun jamak adalah komitmen tahun tunggal sebagai bagian dari kontrak tahun jamak.

    Ditemukan dalam 154/PMK.05/2013
    Sentra Industri Kecil dan Menengah | Sentra

    Sentra Industri Kecil dan Menengah yang selanjutnya disebut Sentra adalah sekelompok industri kecil dan/ atau menengah dalam wilayah yang sama, terdiri dari paling sedikit 5 (lima) unit usaha yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan Barang dan/atau Bahan sejenis, dan/atau melakukan proses produksi yang sama.

    Ditemukan dalam 177/PMK.04/2016
    Perencanaan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan | Perencanaan KLLAJ

    Perencanaan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang selanjutnya disebut Perencanaan KLLAJ adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang ditetapkan sebagai sasaran, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.

    Ditemukan dalam PP 37 TAHUN 2017
    Pelaksana Tugas Pengurus

    Pelaksana Tugas Pengurus adalah pejabat dari pendiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan operasional Dana Pensiun Lembaga Keuangan. 3

    Ditemukan dalam 38/PMK.03/2010
    Rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL)

    Rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak besar dan penting akibat rencana usaha dan/atau kegiatan;

    Ditemukan dalam PP 27 TAHUN 1999
    Penyelenggara Negara yang bersih

    Penyelenggara Negara yang bersih adalah Penyelenggara Negara yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta perbuatan tercela lainnya.

    Ditemukan dalam UU 28 TAHUN 1999
    • 1
    • ...
    • 622
    • 623
    • 624
    • ...
    • 1000