JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang ditugasi mengelola lingkungan hidup.

    Ditemukan dalam PP 20 TAHUN 1990
    Kementerian Negara | Kementerian

    Kementerian Negara yang selanjutnya disebut Kementerian adalah perangkat Pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.

    Ditemukan dalam 102/PMK.02/2018, 108/PMK.02/2018018, dan 23 dokumen lainnya
    Veteran Republik Indonesia

    Veteran Republik Indonesia adalah warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah yang berperan secara aktif dalam suatu peperangan menghadapi negara lain dan/atau gugur dalam pertempuran untuk membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau warga negara Indonesia yang ikut serta secara aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa- Bangsa untuk melaksanakan misi perdamaian dunia, yang telah ditetapkan sebagai penerima Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia.

    Ditemukan dalam UU 15 TAHUN 2012
    Penjajakan Minat Pasar atau Market Sounding | Penjajakan Minat Pasar

    Penjajakan Minat Pasar atau Market Sounding yang selanjutnya disebut Penjajakan Minat Pasar adalah proses interaksi untuk mengetahui masukan maupun minat badan usaha atas BMN yang akan dimanfaatkan dan/atau dipindahtangankan.

    Ditemukan dalam 139/PMK.08/2022
    Eksplorasi

    Eksplorasi adalah rangkaian kegiatan yang meliputi penyelidikan geologi, geofisika, geokimia, pengeboran uji, dan pengeboran sumur eksplorasi yang bertujuan untuk memperoleh informasi geologi bawah permukaan guna menemukan dan mendapatkan perkiraan cadangan panas bumi sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang Panas Bumi.

    Ditemukan dalam 80/PMK.08/2022
    Konservasi Tanah dan Air

    Konservasi Tanah dan Air adalah upaya pelindungan, pemulihan, peningkatan, dan pemeliharaan Fungsi Tanah pada Lahan sesuai dengan kemampuan dan peruntukan Lahan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kehidupan yang lestari.

    Ditemukan dalam UU 37 TAHUN 2014
    Instansi Pemerintah

    Instansi Pemerintah adalah kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian.

    Ditemukan dalam PP 2 TAHUN 2017 dan UU 21 TAHUN 2013
    Wakaf

    Wakaf adalah perbuatan hukum Wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut Syariah.

    Ditemukan dalam PP 25 TAHUN 2018
    Barang

    Barang adalah tiap benda atau hak yang dapat dijadikan Objek Sita.

    Ditemukan dalam 189/PMK.03/2020
    Penyerahan

    Penyerahan adalah kegiatan menyerahkan dokumen perusahaan tertentu yang mempunyai nilai guna bagi kepentingan nasional kepada Arsip Nasional.

    Ditemukan dalam PP 87 TAHUN 1999
    • 1
    • ...
    • 635
    • 636
    • 637
    • ...
    • 1000