Pemberian Pensiun, Tunjangan Bersifat Pensiun dan Tunjangan Kepada Militer Sukarela.
Pemberian Pesiun Kepada Warakawuri, Tunjangan Kepada Anak Yatim/Piatu dan Anak Yatim-Piatu Militer Sukarela.
Bank Sentral
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1969 tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara Menjadi Undang-Undang.