Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Penetapan Undang-Undang Darurat No.27 Tahun 1957 tentang Penagihan Pajak Negara dengan Surat Paksa Menjadi Undang-Undang
Larangan Organisasi-Organisasi dan Pengawasan Perusahaan-Perusahaan Orang Asing Tertentu.