Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1969 tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara Menjadi Undang-Undang.
Pernyataan Tidak Berlakunya Berbagai Undang-Undang dan Perpu
Pemberian Kelonggaran Perpajakan Terhadap Perusahaan-Perusahaan Negara yang Dialihkan Bentuk Usahanya Menjadi Perusahaan Jawatan dan Perusahaan Perse...
Acara Penetapan Ganti Kerugian oleh Pengadilan Tinggi Sehubungan dengan Pencabutan Hak-Hak atas Tanah dan Benda-Benda yang Ada Diatasnya.