Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak
Relevan terhadap, , dan
Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik
Relevan terhadap dan
Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara
Relevan terhadap dan
Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Relevan terhadap, , dan
Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Relevan terhadap, , dan
Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok
Relevan terhadap dan
Pembelian Barang Jaminan/Harta Kekayaan Lain oleh Penyerah Piutang Instansi Pemerintah melalui Lelang dalam rangka Pengurusan Piutang Negara
Relevan terhadap dan
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Relevan terhadap
Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional yang Tidak Dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan/atau Bea Perolehan Hak atas Tanah...
Relevan terhadap