Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan104/PMK.04/2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
104/PMK.04/2018 - Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean | JDIH Kementerian Keuangan
27 Des 2019
Diubah dengan 201/PMK.04/2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean.
31 Agu 2018
Mengubah 226/PMK.04/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean.
31 Agu 2018
Mengubah 159/PMK.04/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 Tentang
Pemberitahuan Pabean.