Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
107/KMK.04/1998
Judul
Pencabutan atas Kepmenkeu No. 538/KMK.04/1990 tentang Pungutan dan atau Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Pajak Penghasilan Pasal 22 dalam Rangka Impor
Nomor
107
Tahun
1998
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
KEPMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
26 Feb 1998
Tanggal Pengundangan
26 Feb 1998
Tanggal Berlaku
26 Feb 1998 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
BNW, FC
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

