13 Agu 2018
Dicabut dengan 94/PMK.04/2018 tentang Kewajiban Melakukan Pencatatan Bagi Pengusaha Pabrik Skala Kecil,Penyalur Skala Kecil yang Wajib Memiliki Izin, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran yang Wajib Memiliki Izin.
15 Agu 2008
Mencabut 245/KMK.05/1996 tentang Buku Persediaan dan Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat.
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.