Judul
Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
08 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2023
Tanggal Berlaku
30 Mei 2023 - s.d. Dicabut