Dokumen ini dicabut oleh
203/PMK.011/2008tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini mengubah
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005 tentang Penetapan Harga Dasar dan Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Dokumen ini mengubah
43/PMK.04/2005tentang Penetapan Harga Dasar dan Tarif Cukai Hasil Tembakau