Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas141/PMK.04/2020 tentang Pengawasan terhadap Impor atau Ekspor Barang Larangan dan/ atau Pembatasan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.