Siapa saja pihak yang disebutkan dalam peraturan ini?
Sebutkan beberapa kata kunci utama dalam peraturan ini!
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer: Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait.
31 Okt 2023
Dicabut dengan PMK 114 TAHUN 2023 tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara di Pasar
Sekunder
19 Jan 2021
Diubah dengan 3/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara
23 Nov 2018
Mencabut 209/PMK.08/2009 tentang Lelang Pembelian Kembali Surat Utang Negara.