Judul
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 15 tentang Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
13 Okt 2020
Tanggal Pengundangan
14 Okt 2020
Tanggal Berlaku
14 Okt 2020 - s.d. Dicabut