Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
157/PMK.05/2020
Judul
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 15 tentang Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan
Nomor
157
Tahun
2020
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
13 Okt 2020
Tanggal Pengundangan
14 Okt 2020
Tanggal Berlaku
14 Okt 2020 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
BN 2020 (1194)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

