Dokumen ini dicabut oleh
179/PMK.011/2012tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15855 (Release-34)
Dokumen ini diubah oleh
190/PMK.011/2010tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Dokumen ini diubah oleh
99/PMK.011/2010tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Dokumen ini mencabut
203/PMK.011/2008tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.