Tidak ada riwayat
Penerapan E-Seal Dalam Rangka Pengangkutan Barang Impor Dan/Atau Barang Ekspor
Penetapan Jenis Satuan Barang Berupa Komoditas Ubi Kayu dan Produk Turunannya yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Impor
Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-97/BC/2025 Tentang Penerapan E-Seal Dalam Rangka Pengangkutan Barang Impor dan/atau Ekspor