22/KMK.01/1999 - Perubahan Kepmenkeu No.234/KMK.05/1996 tentang Tatacara Penagihan Piutang Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi, Bunga dan Pajak dalam Rangka Impor | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 51/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea dan Cukai
15 Jan 1999
Mengubah 234/KMK.05/1996 tentang Tatacara Penagihan Piutang Bea Masuk, Cukai, Denda Adminis- Trasi,Bunga, dan Pajak dalam Rangka Impor.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
22/KMK.01/1999
Judul/Tentang
Perubahan Kepmenkeu No.234/KMK.05/1996 tentang Tatacara Penagihan Piutang Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi, Bunga dan Pajak dalam Rangka Impor