Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Perubahan Kedua atas Kepmenkeu No.234/KMK.05/1996 tentang Tatacara Penagihan Piutang Bea Masuk, Cukai, Sanksi Administrasi, Bunga dan Pajak dalam Rangka Impor
Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea dan Cukai
Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006.
Pembebasan Sebagian Bea Masuk dan Ppn Impor atas Pemasukan Bahan Baku/Penolong Percetakan Pers