Dokumen ini diubah oleh
213/PMK.05/2022tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2020 tentang Sistem Penerimaan Negara secara Elektronik
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini mencabut
94/PMK.02/2005tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/KMK.01/1993 tentang Penunjukan Bank Sebagai Bank Persepsi dalam Rangka Pengelolaan Setoran Penerimaan Negara
Dokumen ini mencabut
99/PMK.06/2006tentang Modul Penerimaan Negara
Dokumen ini mencabut
37/PMK.05/2007tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.06/2006 tentang Modul Penerimaan Negara. Jakarta, 2007
Dokumen ini mencabut
249/PMK.05/2010tentang Penatausahaan Penerimaan Negara dalam Mata Uang Asing.
Dokumen ini mencabut
32/PMK.05/2014tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.
Dokumen ini mencabut
202/PMK.05/2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
Dokumen ini mencabut
296/KMK.03/2003tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/KMK.01/1993 tentang Penunjukan Bank Sebagai Bank Persepsi dalam Rangka Pengelolaan Setoran Penerimaan Negara.
Dokumen ini mencabut
02/PMK.05/2007tentang Perubahan atas Peraturan Mentei Keuangan Nomor 99/PMK.06/2006 tentang Modul Penerimaan Negara
Dokumen ini mencabut
115/PMK.05/2017tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.