243/PMK.03/2008 - Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 635/KMK.04/1974 tentang Pelaksanaan Pembayaran Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 261/PMK.03/2016 tentang Tata Cara Penyetoran, Pelaporan, dan Pengecualian Pengenaan Pajak Penghasilan Atas
Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah Dan/ atau Bangunan, dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah Dan/ atau Bangunan Beserta Perubahannya.
31 Des 2008
Mengubah 635/KMK.04/1994 tentang Pelaksanaan Pembayaran dan Pemungutan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah, dan/atau Bangunan
31 Des 2008
Mencabut 566/KMK.04/1999 tentang Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan yang Usaha Pokoknya Melakukan Transaksi Penjualan atau Pengalihan Hak atas Tanah dan atau Bagnunan
31 Des 2008
Mengubah 392/KMK.04/1996 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 635/KMK.04/1994 tentang Pelaksanaan Pembayaran dan Pungutan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan243/PMK.03/2008 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 635/KMK.04/1974 tentang Pelaksanaan Pembayaran Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.