274/KMK.04/1995 - Perubahan Lampiran I dan Lampiran Ii Kepmenkeu Ri No. 644/KMK.04/1994 tentang Macam dan Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (Ppn Bm) | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 570/KMK.04/2000 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kenderaan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
28 Jun 1995
Mengubah 644/KMK.04/1994 tentang Macam dan Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (Ppnbm)
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.