Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan28/KMK.05/2001 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 135/KMK.05/2001 Tentanng Keringan Bea Masuk atas Impor Mesin, Barang dan Bahan, dalam Rangka Pembangunan/Pengembangan Industri/Industri Jasa. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.