Judul/Tentang
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 527/KMK.03/2003 tentang Jasa di Bidang Angkutan Umum di Darat dan di Air yang Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
24 Feb 2006 - s.d. Dicabut
Sumber
LL, BNW 2006 (734..)