Judul
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 527/KMK.03/2003 tentang Jasa di Bidang Angkutan Umum di Darat dan di Air yang Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
24 Feb 2006
Tanggal Pengundangan
24 Feb 2006
Tanggal Berlaku
24 Feb 2006 - s.d. Dicabut
Sumber
 LL, BNW 2006 (734..)