Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan300/KMK.01/1999 tentang Perubahan Kepmenkeu No. 233/KMK.05/1996 tentang Tata Cara Pengembalian Bea Masuk, Denda Administrasi dan Bunga melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.