Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Perubahan Ketiga atas Undang-Undangan Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan pada Kantor Wilayah Viii Ditjen Pajak Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Aceh
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah