Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
26 Des 2000
Dicabut dengan 565/KMK.04/2000 tentang Tatacara Penghapusan Piutang Pajak dan Penetapan Besarnya Penghapusan
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan dari Penghapusan secara Mutlak Piutang Negara Nonpokok yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional Oleh Menteri Keuangan
Penghapusan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai