Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan383/KMK.04/1998 tentang Pencabutan Kepmenkeu No.17/KMK.04/1996 tentang Penyerahan dan Pemberitahuan Bantuan untuk Pembeinaan Keluarga Prasejahtera dan Keluarga Sejahtera I melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
383/KMK.04/1998 - Pencabutan Kepmenkeu No.17/KMK.04/1996 tentang Penyerahan dan Pemberitahuan Bantuan untuk Pembeinaan Keluarga Prasejahtera dan Keluarga Sejahtera I | JDIH Kementerian Keuangan
14 Agu 1998
Mencabut 17/KMK.04/1996 tentang Penyetoran dan Pemberitahuan Bantuan untuk Pembinaan Keluarga Prasejahtera dan Keluarga Sejahtera I.