Judul
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan No. 82/KMK.04/1995 tentang Jenis-Jenis Harta Berwujud yang Termasuk dalam Daftar Kelompok Masa Manfaat untuk Keperluan Penyusutan
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
09 Sep 1999
Tanggal Pengundangan
09 Sep 1999
Tanggal Berlaku
09 Sep 1999 - s.d. Dicabut