Judul/Tentang
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan No. 82/KMK.04/1995 tentang Jenis-Jenis Harta Berwujud yang Termasuk dalam Daftar Kelompok Masa Manfaat untuk Keperluan Penyusutan
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
09 Sep 1999 - s.d. Dicabut