Perubahan Kepmenkeu No.239/KMK.01/1996 tentang Pelaksanaan Pp.42/1991 tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, Ppn dan Ppn Bm dan Pph dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah yang Dibiayai dengan Hibah atau Dana Pinjaman Luar Negeri
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
463/KMK.01/1998 tentang Perubahan Kepmenkeu No.239/KMK.01/1996 tentang Pelaksanaan Pp.42/1991 tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, Ppn dan Ppn Bm dan Pph dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah yang Dibiayai dengan Hibah atau Dana Pinjaman Luar Negeri melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Pembebasan Sebagian Bea Masuk dan Ppn Impor atas Pemasukan Bahan Baku/Penolong Percetakan Pers
20 Nov 2000
Diubah dengan 486/KMK.04/2000 tentang Perubahan Kedua Kepmenkeu No.239/KMK.01/1996 tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, Ppn dan Ppnbm dan Pph dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah yang Dibiayai dengan Hibah atau Dana Pinjaman Luar Negeri
21 Oct 1998
Mengubah 239/KMK.01/1996 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1995 tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, Ppn dan Ppnbm dan Pph dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah yang Dibiayai dengan Hibah atau Dana Pinjaman Luar Negeri
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.