DicabutTerbaruDokumen ini dicabut oleh128/PMK.02/2016tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi Pegawai Negeri Sipil.
DiubahDokumen ini diubah oleh500/KMK.06/2004tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 478/KMK.06/2002 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bali Pegawai Negeri Sipil.
MencabutDokumen ini mencabut45/KMK.013/1992tentang Persyaratan dan Besarnya Tabungan Hari Tua dan Asuransi Kematian Bagi Pegawai Negeri Sipil.