Dokumen ini dicabut oleh
128/PMK.02/2016tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
Dokumen ini mencabut
45/KMK.013/1992tentang Persyaratan dan Besarnya Tabungan Hari Tua dan Asuransi Kematian Bagi Pegawai Negeri Sipil.