521/KMK.04/2000 - Jenis Harta yang Termasuk dalam Kelompok Harta Berwujud untuk Keperluan Penyusutan Bagi Kontraktor yang Melakukan Eksplorasi Minyak dan Gas Bumi dalam Rangka Kontrak Bagi Hasil dengan Pertamina | JDIH Kementerian Keuangan
tentang Penyatuan Jenis Harta dalam Masing-Masing Golongan Harta untuk Keperluan Penyusutan Bagi Kontraktor yang Melakukan Kontrak Production Sharing dalam Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi (Pertamina) yang Ditandatangani Setelah Uu No.7 Tahun 1983
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
521/KMK.04/2000
Judul
Jenis Harta yang Termasuk dalam Kelompok Harta Berwujud untuk Keperluan Penyusutan Bagi Kontraktor yang Melakukan Eksplorasi Minyak dan Gas Bumi dalam Rangka Kontrak Bagi Hasil dengan Pertamina