538/KMK.01/1994 - Perpanjangan Masa Berlakunya Kepmenkeu Ri Nomor 2019/Km.5/1993 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Pemasukan Bahan Baku/Komponen Sentral Telepon Digital Indonesia (Stdi) dengan Pendanaan Ex. Rupiah oleh Pt. Industri Telekomunikasi Indonesia (Pt. Inti) | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 599/KMK.04/1994 tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat dan Besarnya Pungutan Serta Tata Cara Penyetoran dan Pelaporannya